Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan pertumbuhan industri makanan dan minuman (mamin) hingga akhir tahun 2013 mencapai 9% dan ditopang oleh peningkatan konsumsi di pasar dalam negeri.
“Diproyeksikan pertumbuhan industri makanan dan minuman pada tahun ini sekitar 9%. Besarnya biaya di sektor energi, akan memperlambat pertumbuhan industri makanan dan minuman,” kata Direktur Industri Makanan dan Hasil Laut, Faiz Ahmad di Jakarta, Rabu (16/1).
Diproyeksikan pertumbuhan industri makanan dan minuman pada tahun ini sekitar 9%. Besarnya biaya di sektor energi, akan memperlambat pertumbuhan industri makanan dan minuman.”
Pada tahun lalu, menurut Faiz, industri makanan dan minuman tumbuh 8,6% dibandingkan 2011. “Hingga kuartal III 2012 industri makanan sudah (tumbuh) 8,6%, kami harap kuartal IV bisa mencapai dua digit mendekati 10%,” ujarnya.
Untuk tahun ini, lanjut Faiz, industri makanan dan minuman dihadapkan pada sejumlah hambatan seperti kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang cukup signifikan serta kenaikan tarif tenaga listrik (TTL). Dampaknya, produsen makanan dan minuman cenderung menaikkan harga jual untuk menjaga margin laba.
“Kenaikan harga terutama di industri makanan yang banyak menggunakan listrik dalam produksinya, seperti produk berbasis tepung dan kembang gula,” paparnya.
Harga jual makanan dan minuman naik berkisar 10%- 15% sejak awal kuartal I 2013. Kenaikan tersebut sebagai langkah konversi yang dilakukan produsen, akibat kenaikan biaya produksi pada tahun ini.