WELCOME TO CONSUMEDIA INDONESIA BLOGSITE


Senin, 25 Juni 2012

2012: Proyeksi Penjualan Susu Olahan Capai Rp 33,17 triliun

Asosiasi Industri Pengolahan Susu memproyeksikan penjualan industri susu olahan di Indonesia pada 2012 mencapai Rp 33,17 triliun, meningkat 7% dibandingkan proyeksi tahun lalu Rp 31 triliun. Hal itu didukung pertumbuhan volume penjualan susu olahan tahun ini.


"Pertumbuhan penjualan terutama didorong pertumbuhan penjualan susu cair," kata Sahlan Siregar, Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu. Peningkatan penjualan juga karena peningkatan konsumsi susu, terkait daya beli masyarakat yang cenderung stabil terhadap produk susu olahan.

Guna menjaga pertumbuhan konsumsi susu, produsen tidak berencana menaikkan harga jual susu olahan pada tahun ini, meski asosiasi mengaku biaya produksi industri pengolahan susu bisa naik hingga 8% pada 2012.

Produsen menjaga stabilitas harga untuk mencapai target penjualan susu olahan secara nasional sebesar Rp 33,17 triliun tahun ini. "Kalau harga jualnya tetap dinaikkan akan merugikan produsen juga, karena konsumsi juga akan turun," kata Sahlan Siregar, Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu.(dbs)
.

Kamis, 14 Juni 2012

Klaim Gizi dan Kesehatan Pada Produk Pangan

Susu bahan pangan yang populer sebagai minuman yang kaya gizi yang dibutuhkan oleh tubuh. Selain sebagai sumber protein, karbohidrat dan lemak, susu mengandung kalsium dalam jumlah yang signifikan yang penting untuk pembentukan dan pemeliharaan tulang. Susu juga mengandung sejumlah vitamin baik yang larut lemak maupun larut air. Teknologi pengolahan susu terus berkembang dari waktu ke waktu.

Dan kini telah dihasilkan ratusan produk olahan susu dan diprediksi akan terus berkembang di masa mendatang. Disamping itu, susu juga dapat diolah sehingga diperoleh sejumlah nutritional/functional ingredient yang dapat digunakan dalam produk pangan antara lain kasein dan whey.

Memperhatikan potensi itu, susu merupakan produk yang sering dimanfaatkan untuk penyampaian klaim baik klaim gizi maupun klaim kesehatan. Namun produk non-susu pun tidak kalah gencar untuk berlomba-lomba mencantumkan klaim pada label dan iklannya. Informasi tentang klaim seperti “rendah lemak”, “tinggi kalsium”, ”membantu pertumbuhan tulang” merupakan informasi tentang gizi dan kesehatan yang sangat penting. Jenis informasi yang muncul pada label produk pangan dikenal dengan klaim gizi dan kesehatan.

Informasi tentang klaim gizi dan kesehatan yang baik akan sangat bermanfaat bagi konsumen, dalam memilih suatu produk karena dapat memberikan kontribusi pada peningkatan/ pemeliharaan kesehatan apabila disampaikan dengan benar dan tidak menyesatkan. Karena klaim gizi dan kesehatan memuat informasi tentang kandungan /manfaat zat gizi atau komponen yang ada dalam pangan.

Namun tidak dapat dipungkiri bahwa klaim gizi dan kesehatan juga dapat dijadikan sebagai salah satu strategi pemasaran bagi produsen pangan dan merupakan nilai tambah antara produk pangan yang satu dengan yang lain. Jika keduanya diterapkan dengan tepat maka klaim dapat membantu konsumen dalam memilih produk pangan dikaitkan pemenuhan gizi dan kesehatannya.

Publikasi WHO-FAO baru-baru ini tentang Diet, Nutrisi dan Pencegahan Penyakit tidak Menular merekomendasikan bahwa label yang memuat informasi gizi dan kesehatan merupakan sarana penting untuk memfasilitasi pilihan dan akses konsumen terhadap produk pangan bergizi.

Strategi Global WHO tentang Diet, Aktivitas Fisik dan Kesehatan (WHO, 2004) menyatakan bahwa penyediaan informasi yang akurat, terstandar dan komprehensif tentang produk pangan merupakan cara yang kondusif guna memenuhi pilihan sehat konsumen. Terkait dengan klaim gizi dan kesehatan, dokumen WHO ini mencatat bahwa tren penggunaan pesan terkait kesehatan oleh produsen semakin meningkat, sehingga memberikan konsekuensi penting bagi regulator untuk menjamin bahwa pesan-pesan tersebut benar dan tidak menyesatkan konsumen.

Sejauh mana potensi manfaat gizi dan kesehatan dapat terwujud sebagaimana yang diklaim pada label tentunya regulasi tentang klaim gizi dan kesehatan memegang peranan penting. Mengingat bahwa, keberadaan klaim gizi dan kesehatan cukup kontroversi, maka dalam menetapkan regulasi, diperlukan kajian dan analisis yang cermat. Regulasi akan menentukan boleh atau tidak suatu klaim, mendorong penggunaan klaim yang bertanggung jawab serta dapat menjadi acuan pencantuman pada label.

Di kancah internasional, kerangka peraturan terkait klaim gizi dan kesehatan ini dalam tahap perkembangan. Pengaturan klaim produk pangan berbeda antara negara yang satu dengan yang lain. Banyak negara mengizinkan atau meregulasi klaim kesehatan; sedangkan banyak juga yang melarang klaim, dan ada pula yang hanya mengijinkan beberapa klaim. 


next page  |

Klaim Gizi dan Kesehatan Pada Produk Pangan (2)

Regulator harus menyeimbangkan antara potensi untuk mencapai tujuan kesehatan masyarakat dengan fakta bahwa klaim kesehatan bisa menyesatkan konsumen jika tidak didasarkan pada bukti ilmiah yang sahih yang menunjukkan hubungan antara zat gizi / produk pangan dengan kesehatan atau penyakit.
.
Pertimbangan dalam meregulasi klaim, juga dimuat dalam publikasi WHO (by Dr Corinna Hawkes, 2004) tentang Nutrition Labels and Health Claims: the Global Regulatory Environment yaitu antara lain faktor "misleading", bukti ilmiah yang sahih, kaitan klaim dengan iklan, klaim pada produk bayi dan anak dan efek klaim terhadap asupan pangan dan kesehatan masyarakat.

Terkait dengan klaim gizi dan kesehatan ini FAO/WHO melalui Codex Alimentarius Commission telah menerbitkan Guideline on Nutrition and Health Claims (CAC/GL 23-1997 Adopted in 1997 revised in 2004, Amended in 2001, 2008 and 2009.)


Indonesia dalam hal ini Badan POM telah menerbitkan Peraturan Kepala Badan POM Nomor HK.00.05.52.0685 Tahun 2005 tentang Ketentuan Pokok Pengawasan Pangan Fungsional, yang kemudian dicabut dan diperbaharui pada 1 Desember 2011 dengan Peraturan Kepala Badan POM RI Nomor HK.03.1.23.11.11.09909 Tahun 2011 tentang Pengawasan Klaim dalam Label dan Iklan Pangan Olahan.

Dalam peraturan ini dimuat ruang lingkup klaim, persyaratan klaim, klaim yang diizinkan, tata cara pengajuan klaim baru serta larangan klaim. Produk pangan hanya dapat mencantumkan klaim apabila mengandung tidak lebih dari 13 g lemak total, 4 g lemak jenuh, 60 mg kolesterol atau 480 mg natrium per saji.


Hal ini sejalan dengan strategi WHO dalam rangka pencegahan penyakit degeneratif, dimana jangan sampai suatu produk diklaim bermanfaat untuk kesehatan tapi didalamnya terdapat 4 (empat) komponen gizi tersebut dalam jumlah yang patut diwaspadai.

Dalam peraturan ini klaim didefinisikan sebagai “segala bentuk uraian yang menyatakan, menyarankan atau secara tidak langsung menyatakan perihal karakteristik tertentu suatu pangan yang berkenaan dengan asal usul, kandungan gizi, sifat, produksi, pengolahan, komposisi atau faktor mutu lainnya”. 


Klaim yang diatur meliputi:
• klaim gizi yaitu klaim kandungan zat gizi dan klaim perbandingan zat gizi
• klaim kesehatan yaitu klaim fungsi zat gizi, klaim fungsi lain dan klaim penurunan risiko penyakit
• klaim indeks glikemik.

Meskipun dalam peraturan ini telah ditetapkan klaim yang diizinkan, namun menyikapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan tersebut juga seiring dengan inovasi produk dengan klaim yang baru.



Untuk mengantisipasi hal tersebut, peraturan ini juga mengatur tentang tata cara pengajuan klaim baru termasuk bukti ilmiah yang harus disampaikan yang mendukung klaim tersebut. Permohonan pencantuman klaim baru, dilakukan dengan pengkajian terlebih dahulu dengan memperhatikan bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

previous  next page  |

Klaim Gizi dan Kesehatan Pada Produk Pangan (3)

Diharapkan peraturan ini dapat menjawab rasional pentingnya regulasi klaim serta mengakomodir faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam menetapkan regulasi klaim. Kalau kita cermati pemenuhan peraturan Kepala Badan POM ini terhadap faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam publikasi WHO tersebut.

Peraturan ini menekankan bahwa klaim dalam label dan iklan pangan olahan harus benar, tidak menyesatkan, dan melarang :
• memuat pernyataan bahwa konsumsi pangan tersebut dapat memenuhi kebutuhan semua zat gizi esensial;
• memanfaatkan ketakutan konsumen;
• menyebabkan konsumen mengkonsumsi suatu jenis pangan olahan secara tidak benar; dan/atau
• menggambarkan bahwa suatu zat gizi atau komponen dapat mencegah, mengobati atau menyembuhkan penyakit.

Dalam kaitan dengan iklan, iklan produk pangan yang mencantumkan klaim, harus sesuai dengan klaim yang diizinkan. Peraturan ini juga mengatur khusus untuk pencantuman klaim pada produk bayi dan anak, dimana Pangan Olahan yang diperuntukkan bagi bayi tidak diizinkan untuk mencantumkan klaim apapun.

Sedangkan untuk Pangan Olahan yang diperuntukkan bagi anak berusia 1-3 tahun, hanya diizinkan klaim kandungan zat gizi dan klaim perbandingan zat gizi serta klaim fungsi zat gizi sedangkan klaim fungsi lain dan klaim penurunan risiko penyakit tidak diizinkan.

Klaim apa saja yang diizinkan, produk pangan apa yang boleh diklaim, persyaratan klaim, hal-hal yang dilarang, tata cara pengajuan klaim baru selengkapnya dapat dilihat dalam Peraturan Kepala Badan POM RI Nomor HK.03.1.23.11.11.09909 Tahun 2011 tentang Pengawasan Klaim dalam label Dan Iklan Pangan Olahan dan dapat diunduh melalui situs:


http://www.pom.go.id/public/hukum_perundangan/pdf/18_klaimlbelpn_8.pdf.
 

Disamping itu, sesuai dengan PP 69/1999 tentang Label dan Iklan Pangan, pangan yang mencantumkan klaim gizi / kesehatan wajib disertai dengan pencantuman keterangan tentang kandungan gizi pangan pada Label (Informasi Nilai Gizi).

Ketentuan pencantuman tersebut dituangkan dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia nomor HK.00.06.51.0475 tahun 2005 tentang Pedoman Pencantuman Informasi Nilai Gizi dan Peraturan Kepala Badan POM No.HK.03.1.23.11.11.09605 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala BPOM No.HK.00.06.51.0475 Tahun 2005 tentang Pedoman Pencantuman Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan.

Dalam peraturan tersebut diatur bahwa informasi nilai gizi dapat dicantumkan dalam bentuk format vertikal, tabular, horizontal atau linier sesuai dengan luas permukaan label yang tersedia. Nilai gizi yang dicantumkan pada label tersebut tentunya harus berada dalam kisaran batas toleransi yang dizinkan (dibuktikan dengan hasil analisa laboratorium) baik sebelum beredar maupun selama berada di pasaran guna menjamin informasi yang benar bagi konsumen.

Diharapkan peraturan yang ada dapat diimplementasikan dan menjadi acuan dalam pencantuman klaim baik bagi industri dalam memberikan informasi tentang produknya dan strategi pemasaran begitupun bagi pengawas dalam pre maupun post market control. Sehingga pada akhirnya dapat melindungi konsumen dari klaim yang tidak benar dan menjadi salah satu cara dalam peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat Indonesia.

Referensi
• PP 69/1999 tentang Label dan Iklan Pangan
• Peraturan Kepala Badan POM RI Nomor HK.03.1.23.11.11.09909 Tahun 2011 tentang Pengawasan Klaim Dalam Label Dan Iklan Pangan Olahan
• Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia nomor HK.00.06.51.0475 tahun 2005 tentang Pedoman Pencantuman Informasi Nilai Gizi
• Peraturan Kepala Badan POM No.HK.03.1.23.11.11.09605 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala BPOM No.HK.00.06.51.0475 Tahun 2005 tentang Pedoman Pencantuman Informasi Nilai Gizi Pada Label Pangan.
• Guideline onNutrition and Health Claims (CAC/GL 23-1997 Adopted in 1997revised in 2004. Amended in 2001, 2008 and 2009.)
• WHO (by Dr Corinna Hawkes, 2004): Nutrition Labels and Health Claims: the Global Regulatory Environment
• WHO (2004) : Global Strategy on Diet, Nutrition and Phisycal Activity and Health


previous  |

Rabu, 13 Juni 2012

Enriched Dairy Beverage Mix

Milk is now part of our daily drinks. Correlation between milk and calcium and thus osteoporosis is widely known. Even more, milk is now has various functions, for babies as well as for adults. Not only it is fortified with vitamins and minerals but also other functional ingredients beneficial for human health.

Melambungnya biaya pengobatan menjadi salah satu pendorong masyarakat mencari alternatif yang lebih murah untuk menjaga kesehatan. Hal ini meningkatkan minat masyarakat terhadap pangan fungsional, pangan atau bahan pangan yang memberikan manfaat fisiologis lebih dibandingkan pangan pada umumnya.


Dalam konteks ini, minuman berbasis susu mengambil bagian yang cukup besar dalam pasar pangan fungsional, mendekati 43% dari pasar. Hasil survei yang ditampilkan pada seminar Vitafood Europe 2010 menunjukkan bahwa 98% responden Eropa merasa produk berbasis susu merupakan produk pangan fungsional yang penting bagimereka. Bagaimana dengan masyarakat Indonesia? 

Minuman berbasis susu  sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Tidak hanya lidah yang makin terbiasa dengan karakteristik susu namun juga pengetahuan akan manfaat susu makin meluas ke semua lapisan masyarakat. Sejalan dengan maraknya pangan fungsional, kini susu tak hanya berisi susu. 

Berbagai bahan pangan fungsional dapat ditambahkan untuk memberikan nilai lebih produk tersebut. 

Dalam International Journal of Dairy Technology, disebutkan bahwa secara garis besar, produk berbasis susu dapat dibagi menjadi tiga kelompok:

• Basic milk products, seperti yogurt, keju, mentega, es krim dan lain-lain.

• Added value products, seperti produk rendah atau bebas laktosa, produk hypoallergenic, produk yang difortifikasi dengan vitamin dan mineral.

• Functional dairy foods, minuman susu dengan probiotik. Produk di kelompok ini memberikan manfaat kesehatan lebih dari produk susu pada dasarnya. Berbicara mengenai functional dairy foods memang sangat menarik. Apalagi bahan pangan fungsional juga semakin beragam.

Lalu, bahan pangan apa saja yang sudah banyak digunakan dalam produk susu?

Probiotik merupakan salah satunya. Produk berbasis susu mempunyai peranan khusus untuk mengantarkan bacteria bermanfaat sampai di usus kita. Susu merupakan media yang cocok untuk pertumbuhan dan kemampuan hidup bakteri-bakteri baik tersebut. Banyak penelitian yang menunjukkan manfaat probiotik bagi saluran pencernaan dan di Indonesia, probiotik banyak ditambahkan pada produk susu formula untuk bayi dan anak-anak.

Di samping probiotik, prebiotik juga merupakan salah satu bahan pangan fungsional yang digunakan dalam minuman berbasis susu. Contoh prebiotik yang telah diakui oleh BPOM adalah inulin karena kemampuannya menstimulasi perkembangbiakan bakteri baik di dalam usus.

Selain berfungsi sebagai prebiotik, inulin sendiri sebagai serat larut juga mempunyai fungsi dalam membantu menurunkan kolesterol sehingga bermanfaat untuk kesehatan jantung. Inulin ini banyak digunakan pada produk-produk susu yang menekankan fortifikasi serat serta mengutamakan klaim penurunan kolesterol maupun kesehatan jantung.

Oat juga merupakan sumber serat larut sekaligus tidak larut. Kandungan beta glukan pada oat, dalam jumlah yang mencukupi telah terbukti membantu penurunan kolesterol. Sementara itu kandungan serat tidak larutnya membantu melancarkan buang air besar serta memberikan efek kenyang. Karena itulah oat banyak ditambahkan ke dalam susu yang bermanfaat untuk kesehatan jantung dan juga susu pengganti makan.

Asam lemak tak jenuh seperti Omega 3 dan Omega 6 juga banyak digunakan pada susu ibu hamil, menyusui, bayi, anak-anak maupun dewasa. Hal ini karena manfaatnya yang cukup luas mulai dari membantu perkembangan otak hingga untuk kesehatan jantung dan kelancaran peredaran darah.

Senyawa sterol pada tanaman yaitu fitosterol dan fitostanol yang dalam dosis tertentu telah terbukti membantu menurunkan kolesterol, banyak digunakan dalam minuman susu yang mengutamakan klaim ke arah kesehatan jantung.

Asam lemak rantai sedang seperti CLA (Conjugated Linoleic Acid) juga banyak digunakan pada minuman susu dewasa. Banyak penelitian yang menunjukkan manfaat CLA terkait dengan pembakaran lemak.

L-Carnitine, sejenis vitamin, banyak digunakan di produk susu dewasa terkait pembakaran lemak. L-Carnitine merupakan senyawa alami yang banyak terdapat apda daging-dagingan. Senyawa ini memfasilitasi pembakaran asam lemka rantai panjang di dalam otot kita.

Isoflavon yang diekstrak dari kedelai juga banyak digunakan untuk memfortifikasi susu dewasa. Hal ini terkait dengan manfaatnya membantu menurunkan risiko penyakit jantung.

Glucosamine dan Chondroitin merupakan dua senyawa alami yang banyak digunakan pada susu dewasa. Banyak penelitian yang menunjukkan manfaat kedua senyawa ini untuk kesehatan sendi. Sebelum kemunculannya di dalam produk susu, kedua senyawa ini sudah dikenal sebagai suplemen oleh penderita rematik.

Madu pun sekarang banyak ditemukan di dalam minuman berbasis susu. Madu dipercaya sebagai sumber energi dan baik untuk daya tahan tubuh serta kesehatan pada umumnya. Jika kita lihat di pasaran Indonesia, minuman berbasis susu yang difortifikasi dengan madu, kebanyakan adalah susu formula, susu anak-anak ataupun susu untuk pria.

Masih ada banyak lagi bahan pangan fungsional yang saat ini sudah diaplikasikan di berbagai minuman berbasis susu, misalnya kolin, spingomielin dan kolagen.

Sebagian besar masyarakat sudah tahu bahwa susu baik untuk mencegah osteoporosis karena kandungan kalsium dan mineral-mineral lainnya. Namun dapat kita lihat, dengan semakin berkembangnya ilmu gizi dan teknologi pangan, minuman berbasis susu tak lagi hanya untuk kesehatan tulang. Banyak sekali manfaat lain yang dapat dirasakan oleh kita melalui produk minuman berbasis susu yang telah difortifikasi bahan pangan fungsional.

Seperti yang dituliskan di awal artikel ini, perkembangan minuman berbasis susu sebagai pangan fungsional masih akan terus berlanjut. Tak hanya dari jenis fortifikasi, namun kini sudah marak susu rendah atau tanpa lemak, susu tanpa penambahan gula dan bahkan susu organik. (dbs)

Susana, Head of Nutrition Research Center for Diet and Sport Nutrition
PT Nutrifood Indonesia

------------------------------------------------------------------------------------

Senin, 11 Juni 2012

Mereka yang masuk dijajaran Corporate Image Index 2012

Citra perusahaan yang baik akan mempengaruhi persepsi dan preferensi konsumen secara positif. Bagi seorang CEO’’s, top manajemen dan investor ini telah menjadi sebuah standar yang patut dipenuhi. 

Beragam riset dan studi menunjukan bahwa citra perusahaan dan perilaku konsumen saling mempengaruhi satu sama lain. Citra perusahaan yang baik membantu perusahaan meningkatkan pertumbuhan dan profitabilitas perusahaan.

Baru-baru ini telah terselenggara Corporate Image Award 2012 yang merupakan ajang penghargaan pada perusahaan-perusahaan yang telah berhasil mempertahankan citra yang baik di mata publik. 

Corporate Image Award 2012 ini digelar oleh majalah Bloomberg Business Week bersama dengan Frontier Consulting Group dengan melakukan survei kepada empat kelompok responden yaitu manajemen/pelaku bisnis, stock holder/investor, jurnalis (selain infotainment) dan publik. Pelaksanaan survei dari program ini telah dilakukan pada bulan April 2012 dan menghasilkan beberapa perusahaan yang masuk di jajaran terbaik pada Corporate Image Index.

Berikut adalah perusahaan-perusahaan di sektor Farmasi, Rumah sakit, Laboratorium, Makanan, Minuman dan perusahaan-perusahaan pendukung yang meraih penghargaan pada Corporate Image Award 2012 itu :


OTC Pharmaceutical
CII 2012
Category
PT Kalbe Farma, Tbk
4.025
Excellent
PT Pharos Indonesia
3.720

PT Tempo Scan Pacific, Tbk
3.665

PT SOHO Industri Pharmasi
3.511

Industri
3.730


Ethical Pharmaceutical
CII 2012
Category
PT Kalbe Farma Tbk
4.005
Excellent
PT Sanbe Farma
3.717
Excellent
PT Pfizer Indonesia Tbk
3.487

Dexa Medica
3.446

Industri
3.664


Pharmaceutical Distributor
CII 2012
Category
PT Enseval Putra Mega Trading
3.603
Excellent
PT Tempo Distribusi
3.558
Excellent
PT Anugrah Pharmindo Lestari ( APL )
3.519

PT Anugrah Argon Medika ( AAM )
3.351

Industri
3.508


Hospital CII 2012 Category
PT Lippo Karawaci, Tbk (Siloam Hospitals) 3.775 Excellent
RS Mitra Keluarga Group 3.700 Excellent
Hermina Hospital Group 3.522
Ramsay Health Care 3.307
Industri 3.576

Laboratory
CII 2012
Category
PT Prodia Widyahusada (Prodia)
3.676
Excellent
PT Bio Medika Laboratorium Klinik Utama
3.515
Excellent
PT Pramita
3.282

Industri
3.491


Drug Store
CII 2012
Category
PT Kimia Farma (Kimia Farma)
3.835
Excellent
PT Century Franchisindo Utama (Century)
3.447

PT K-24 Indonesia (K-24)
3.322

Industri
3.535

Health And Beauty Store
CII 2012
Category
PT Century Franchindo Utama (Century)
3.646
Excellent
PT Hero Supermarket (Guardian)
3.575
Excellent
PT Duta Inti Daya (Watson)
3.203

Industri
3.475



Cosmetic CII 2012 Category
PT Mustika Ratu Tbk 3.758 Excellent
PT Martina Berto Tbk 3.710 Excellent
PT L’oreal Indonesia 3.585
PT Eres Revco (Revlon) 3.512
Industri 3.641


Food
CII 2012
Category
PT Indofood Sukses Makmur,Tbk
4.101
Excellent
PT Garudafood Putra Putri
3.614

PT Mayora Indah, Tbk
3.606

Orang Tua Group (OT)
3.441

Industri
3.691


Beverages
CII 2012
Category
PT Tirta Investama (Danone Aqua)
3.962
Excellent
PT Coca-Cola Indonesia
3.711
Excellent
PT Sinar Sosro
3.661

PT Asia Health Energi Beverage
3.330

Industri
3.666


Food & Beverages Distributor
CII 2012
Category
PT Indomarco Adi Prima
3.666
Excellent
PT Arta Boga Cemerlang
3.603
Excellent
PT Inbisco Niaga
3.259

PT Sinar Niaga Sejahtera
3.230

Industri
3.439


Milk
CII 2012
Category
PT Nestle Indonesia
3.901
Excellent
PT Frisian Flag Indonesia
3.770
Excellent
PT Indolakto (D/H Indomilk)
3.453

Industri
3.708


Traditional Herbal Medicine
CII 2012
Category
PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul
3.809
Excellent
PT Nyonya Meneer
3.554

PT Air Mancur
3.305

Industri
3.556


Beauty Center
CII 2012
Category
PT Erha Medicals (Erhaclinic Indonesia)
3.569
Excellent
Pesona Natasha Gemilang (Natasha Skin Centre)
3.496
Excellent
PT Riestra House (House of Riestra)
3.299

Industri
3.455


Livestock Food
CII 2012
Category
PT Japfa Comfeed Indonesia, Tbk
3.595
Excellent
PT Charoen Pokphand Indonesia, Tbk
3.548
Excellent
PT Sierad Produce Tbk
3.284

Industri
3.476


Seed Manufacturer
CII 2012
Category
PT Dupont Indonesia
3.473
Excellent
PT East West Seed Indonesia
3.437
Excellent
PT Sang Hyang Seri
3.340

Industri
3.417


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...