Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) menolak rencana pemerintah untuk pengenaan cukai terhadap produk minuman berkarbonasi karena dianggap tidak sesuai dengan karakteristik untuk produk kena cukai.
"Minuman berkarbonasi bukan produk yang layak untuk dikenakan cukai, karena tidak memenuhi kriteria persyaratan untuk produk kena cukai," kata Sekertaris Jenderal Asrim, Suroso Natakusuma, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.
Menurut dia, minuman berkarbonasi tidak memiliki dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan hidup yang merupakan hal paling mendasar untuk pengenaan cukai bagi suatu produk.
"Minuman berkarbonasi memakai bahan baku 85-99 persen air dan tidak memiliki dampak negatif seperti rokok dan minuman beralkohol yang memang harus dikenakan cukai," katanya.
Suroso menjelaskan, untuk pengenaan cukai terhadap suatu produk harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai, yang menyatakan bahwa produk tersebut konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, dan pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.
"Sementara untuk konsumsi minuman berkarbonasi di Indonesia masih sangat sedikit dan tidak terlalu tinggi," katanya.
Untuk konsumsi per kapita minuman berkarbonasi di Indonesia adalah yang paling rendah di kawasan ASEAN dan China, masyarakat Indonesia hanya mengkonsumsi minuman berkarbonasi 2,4 liter per kapita, sementara Filipina mencapai 34,1 liter per kapita.
Pemerintah berencana mengenakan cukai pada produk minuman berkarbonasi atau bersoda yang menggunakan pemanis untuk meningkatkan penerimaan negara dan untuk mencegah dampak negatif dari konsumsi berlebihan produk tersebut.
Pada Selasa (11/12) lalu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mengungkapkan bahwa pengenaan cukai ini didasari oleh Undang -undang No 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Dalam UU tersebut, ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan pemerintah. Antara lain, mengendalikan konsumsi masyarakat, pemakaian berlebihan dapat berdampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan hidup.
"Perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan," ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta.
Menurut Bambang, telah menyiapkan lima pos tarif yang akan diterapkan nantinya jika kebijakan itu disepakati.
Besaran tarif tersebut yaitu sekitar Rp1.000 per liter dengan potensi penerimaan sebesar Rp800 miliar, Rp2.000 potensinya Rp1,58 triliun, Rp3.000 potensinya Rp2,37 triliun, Rp4.000 potensinya Rp3,16 triliun, dan Rp5.000 dengan potensi penerimaan sebesar Rp3,95 triliun.
Bambang menegaskan, kebijakan ini masih dalam tahapan usulan kepada DPR. Jika disepakati, pembahasan akan naik ketahap rancangan peraturan pemerintah dan kemudian akan dibahas kembali oleh DPR. (dbs)
Pertumbuhan ekonomi Indonesia 2013 diprediksi berada pada kisaran 6,6%-6,8% karena perkembangan ekonomi global yang tidak sebaik perkiraan sebelumnya.
Menteri Keuangan RI, Agus Martowardojo, mengatakan pertumbuhan ekonomi dan volume perdagangan global akan membaik, namun perbaikan itu tidak sebesar yang telah diperkirakan, sehingga pemerintah menetapkan kisaran pertumbuhan ekonomi 6,6%-6,8%.Agus menjelaskan saat pembahasan APBN 2013, perkiraan pertumbuhan global akan mencapai 3,9% namun pada Oktober 2012 pertumbuhan ekonomi global kembali direvisi menjadi 3,6%. Pertumbuhan ekonomi 2013 masih akan ditopang oleh konsumsi domestik dan investasi. Konsumsi domestik ini ditopang oleh faktor demografi dan kenaikan batas Pendapatan Tidak Kena Pajak yang mulai berlaku 1 Januari 2013.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai kisaran bawah lebih dikarenakan kondisi ekonomi global, yaitu belum tuntasnya krisis Eropa dan penyelesaian ekonomi Amerika Serikat. Ditambah lagi negara mitra dagang utama seperti China dan India mengalami perlambatan ekonomi. “Ini sangat berpengaruh kepada Indonesia sehingga pertumbuhan ekonomi kita buat pada kisaran 6,3%- 6,8%,” kata Agus.
Selain pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan meleset, asumsi makro ekonomi lainya yang diperkirakan juga mengalami perubahan adalah nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price), dan lifting minyak. Untuk asumsi nilai tukar pemerintah memperkirakan akan melemah ke level Rp 9.700 dari asumsi awal Rp 9.300 per dolar AS.
Pelebaran range asumsi nilai tukar ini berdasarkan kondisi di akhir 2012 yang bergerak di atas Rp 9.500 per dolar AS. Selain itu, potensi penyelesaian kebijakan jurang fiskal Amerika akan berdampak pada kinerja ekspor Indonesia ke Amerika, sementara kebutuhan impor masih tetap tinggi.
Bambang PS Brodjonegoro, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, mengatakan hampir melesetnya semua asumsi 2013 ini karena kondisi 2013 bergeser dari saat APBN disusun. Untuk nilai tukar diperkirakan masih ada tekanan, karena kinerja ekspor yang belum optimal. Ditambah lagi pengumpulan devisa hasil ekspor tidak sebesar yang diharapkan. “Ada juga tekanan dari neraca pembayaran, ini membuat rupiah cukup melemah,” terangnya.
Tiga Tantangan
Darmin Nasution, Gubenur Bank Indonesia, mengatakan prospek pertumbuhan ekonomi 2013 akan berada pada range 6,3%-6,8%, karena pertumbuhan ekonomi global membaik sejalan dengan tercapainya kesepakatan Amerika Serikat tentang jurang fiskal. "Tapi masih ada risiko yang harus diwaspadai, seperti proses negosiasi penetapan pagu utang dan pemotongan belanja secara otomatis di Amerika Serikat,” jelasnya.
Meskipun tetap optimistis pertumbuhan ekonomi di tahun 2013 akan berada pada range 6,3%-6,8%, tetapi ada tiga tantangan utama yang harus diwaspadai.Pertama, risiko yang bersumber dari masih tingginya ketidakpastian pemulihan ekonomi global dan harga komoditas yang dapat mengganggu kinerja ekspor Indonesia. Di sisi lain kuatnya permintaan domestik akan menekan neraca transaksi berjalan.
Kedua, konsumsi bahan bakar minyak yang terus meningkat di tengah semakin menurunnya produksi minyak akan terus mendorong peningkatan impor minyak, sehingga semakin memperbesar defisit transaksi berjalan. Di samping itu meningkatnya konsumsi BBM dapat meningkatkan beban subsidi dalam APBN yang dapat mempengaruhi persepsi negatif kesehatan kesinambungan fiskal, dan pada akhirnya menekan nilai tukar rupiah.
Ketiga, ketergantungan impor bahan baku dan modal yang cukup tinggi. Hal ini menimbulkan tekanan terhadap transaksi berjalan. Ketiga risiko tersebut, jika tidak dikelola dengan baik akan mengganggu kestabilan makro ekonomi.
Lana Soelistianingsih, Kepala Ekonom PT Samuel Sekuritas Indonesia, mengatakan pertumbuhan ekonomi 2013 masih akan mencapai 6,5% di luar dorongan kinerja ekspor. Alasannya, tahun lalu di luar kinerja ekspor dan belanja pemerintah pertumbuhan ekonomi masih mencapai 6,3%.
Kunci mencapai pertumbuhan ekonomi 6,5% tahun ini adalah belanja pemerintah. Jika pemerintah mampu mengoptimalkan kinerja belanja infrastruktur, pertumbuhan dapat mencapai 6,5%. Jika tidak, pertumbuhan akan di bawah 6,5%. (*)