WELCOME TO CONSUMEDIA INDONESIA BLOGSITE


Rabu, 16 Januari 2013

Kemenperin: Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 9%

Kementerian Perindustri­an (Kemenperin) menarget­kan pertumbuhan industri makanan dan minuman (ma­min) hingga akhir tahun 2013 mencapai 9% dan ditopang oleh peningkatan konsumsi di pasar dalam negeri. 
 
“Diproyeksikan pertumbu­han industri makanan dan minuman pada tahun ini sekitar 9%. Besarnya biaya di sektor energi, akan memper­lambat pertumbuhan indus­tri makanan dan minuman,” kata Direktur Industri Maka­nan dan Hasil Laut, Faiz Ah­mad di Jakarta, Rabu (16/1).
 
Diproyeksikan pertumbuhan industri makanan dan minuman pada tahun ini sekitar 9%. Besarnya biaya di sektor energi, akan memperlambat pertumbuhan industri makanan dan minuman.”

Pada tahun lalu, menu­rut Faiz, industri makanan dan minuman tumbuh 8,6% dibandingkan 2011. “Hingga kuartal III 2012 in­dustri makanan sudah (tum­buh) 8,6%, kami harap kuar­tal IV bisa mencapai dua digit mendekati 10%,” ujarnya.

Untuk tahun ini, lanjut Faiz, industri makanan dan minu­man dihadapkan pada sejum­lah hambatan seperti kenai­kan upah minimum provinsi (UMP) yang cukup signifi­kan serta kenaikan tarif ten­aga listrik (TTL). Dampaknya, produsen makanan dan mi­numan cenderung menaik­kan harga jual untuk menjaga margin laba. 

“Kenaikan harga teruta­ma di industri makanan yang banyak menggunakan listrik dalam produksinya, seperti produk berbasis tepung dan kembang gula,” paparnya.

Harga jual makanan dan minuman naik berkisar 10%- 15% sejak awal kuartal I 2013. Kenaikan tersebut seba­gai langkah konversi yang di­lakukan produsen, akibat ke­naikan biaya produksi pada tahun ini.
 
Comments
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...